TAMPA TERKECUALI KHUSUSNYA BAGI KAUM HAWA''INILAH HUKUMAN MEMOTONG KUKU DAN KERAMAS BAGI WANITA HAID''!!


Haid atau menstruasi merupakan siklus bulanan yang selalu terjadi pada wanita produktif. Dalam perjalanannya, ternyata ada banyak mitos yang yang mengiringi ketika seorang wanita dalam masa haid. Salah satunya adalah larangan untuk memotong kuku dan keramas.

Larangan yang demikian ini muncul dari adanya kepercayaan bahwa pada hari Kebangkitan kelak semua bagian tubuh seseorang akan kembali. Sehingga jika rambut dan kuku tersebut dipotong pada saat sedang tidak suci maka ia akan kembali dalam keadaan najis.

Lalu bagaimanakah sebenarnya hukumnya di dalam Islam? Benarkan perbuatan yang demikian tersebut dilarang untuk dilakukan ketika wanita sedang dalam masa haid? Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Pada dasarnya, hal tersebut merupakan sebuah keyakinan yang sangat menyesatkan, karena tidak ada dasarnya sama sekali di dalam agama. Keterangan yang ada justru mengindikasikan hal sebaliknya.


Aisyah ra, mendapat haid saat mngikuti haji wadaa’. Rasulullah SAW bersabda kepadanya, “Bukalah ikatan rambutmu dan sisirlah. Lalu masuklah ke dalam ihram untuk mengikuti haji ….” [Shahih Bukhari dan Shahih Muslim]. Ketika menyisir rambut, biasanya akan diikuti dengan lepas/rontoknya beberapa helai rambut.

Lalu ada juga hadist hasan dalam sunah Abu Dawud, tentang perintah Rasulullah SAW kepada seseorang yang baru memeluk Islam untuk memotong rambutnya, berkhitan dan mandi (gusl).

Berdasarkan dua hadits tersebut, Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa karena Rasulullah SAW tidak menjelaskan urutannya apakah memotong rambut dulu atau mandi dulu, maka hal ini mengindikasikan bolehnya memotong rambut dalam keadaan tidak suci seperti junub dan menstruasi.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa larangan memotong kuku, rambut, bulu ketiak, serta kemaluan saat wanita mengalami haid adalah tidak benar. Hal ini dikarenakan adanya dua alasan, yaitu:
Tidak ada dasarnya dalam Al-Quran dan As-Sunnah.
Hadits-hadits shahih dan hasan di atas mengindikasikan bahwa melakukan hal itu tidak apa-apa.
Ini juga kesimpulan para fuqaha dari madzhab As-Syaafi’i, yang mengatakan tidak apa-apa bagi wanita yang sedang menstruasi untuk memotong kuku, bulu ketiak dan kemaluan. Bahkan memotongnya adalah suatu kewajiban baik bagi pria ataupun wanita yang tidak boleh membiarkannya melebihi 40 hari.

Anas radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah SAW menetapkan batas waktu bagi kami untuk memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan. Kami tidak diperbolehkan membiarkannya lebih dari 40 hari.”

Selain tidak adanya satupun dalil yang melarang wanita haid untuk mandi keramas, hal ini dikarenakan keramas juga menjadi salah satu kebutuhan manusia. Andai perbuatan yang demikian ini dilarang untuk dilakukan ketika haid, tentu saja Rasulullah SAW akan melarangnya.

Hal semacam ini juga diperkuat karenanya ada fatwa ulama yang menyatakan bahwa wanita yang tengah haid ini bisa lakukan keramas. Imam Ibnu Utsaimin pernah di tanya perihal hukum wanita haid lakukan kramas saat haid. Jawaban beliau,

Wanita haid yang mencuci kepalanya dengan air (keramas) saat haid hukumnya tak terlarang. Mengenai pendapat mereka yang menyebutkan bahwa tak bisa wanita haid mandi keramas, itu pendapat yg tidak benar. Wanita haid bisa membersihkan kepalanya (keramas) serta tubuhnya. Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, jilid 11, Bab : haid

Sekianlah penjelasan tentang hukum memotong kuku serta keramas untuk wanita haid. Telah sepatutnya kita sebagai umat muslim cuma berpangku pada dalil-dalil yang datang dari Al-Qur’an serta Hadist. Janganlah gampang yakin dengan berita yang mengedar lantaran belum dapat di pastikan kebenarannya.
SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment